Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung Mulai Rekrut 2.880 Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bandar Lampung mulai melakukan rekrutmen Pengawas TPS, Selasa (2/1/2024).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Sejumlah warga mendaftar PTPS di Kecamatan Labuhan Ratu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu Bandar Lampung mulai melakukan rekrutmen Pengawas TPS, Selasa (2/1/2024).

Diketahui, rekrutmen Pengawas TPS ini sendiri dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, serentak di seluruh di seluruh Panwaslu se-Bandar Lampung.

Baca juga: JPPR Lampung Minta Bawaslu Tindak Pelanggaran dalam Kampanye

Baca juga: Bawaslu Tanggamus Buka Rekrutmen Pengawas TPS

Koordinator Divisi (Kordiv) Slumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Bandar Lampung Lampung, Juwita mengatakan jumlah PTPS yang direkrut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada.

Dia menjelaskan, Bawaslu kota Bandar Lampung sedikitnya membutuhkan sebanyak 2.880 anggota PTPS. 

"Nantinya mereka akan ditempatkan untuk mengawasi jalannya Pemilu di 2880 TPS yang tersebar di seluruh Kota Bandar Lampung," ungkap Juwita, Selasa (2/1/2023).

Juwita menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu RI, ada beberapa persyaratan untuk pendaftar.

"Untuk menjadi PTPS ada beberapa syarat utama yakni WNI dan berusia paling rendah 21 tahun, berpendidikan paling rendah SMA sederajat, berdomisili di Indonesia sesuai dengan kecamatan," kata Juwita.

"Pendaftar juga harus sehat secara jasmani dan rohani, dan bagi yang pernah terlibat partai politik harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai setidaknya minimal lima tahun," jelasnya.

Selain itu, pendaftar juga diwajibkan tidak pernah menjalani hukuman pidana selama lima tahun.

Terkait rekrutmen, Juwita mengatakan pendaftaran berkas gelombang pertama dimulai pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Lalu pengumuman perpanjangan berkas pendaftaran gelombang kedua dilakukan pada 7-8 Januari 2024.

"Untuk yang gelombang pertama kita prioritaskan yang berusia 21 tahun ke atas," ungkap Juwita.

"Kalau ada kekurangan kebutuhan atau kuotanya belum tercukupi kita lakukan perpanjangan, dimana kita juga akan mengakomodir pendaftar dengan usia 17 tahun ke atas," jelasnya.

Selanjutnya pengumuman lulus administrasi berlangsung pada 10 Januari 2024. Kemudian masukan dan tanggapan dari masyarakat berlangsung pada 10-21 Januari 2024.

Lalu sesi wawancara dilakuan pada 2-17 Januari 2024. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved