Pembunuhan di Lampung Tengah

Keluarga Menolak Korban Penikaman di Lampung Tengah Diautopsi

Pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah korban penikaman. Mereka meminta jenazah R langsung dimakamkan.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Suasana rumah duka korban penikaman di Jalan Bintara, Lingkungan 2, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Selasa (2/1/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah korban penikaman.

Mereka meminta jenazah R langsung dimakamkan.

R, warga Jalan Bintara, Lingkungan 2, Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tewas seusai ditikam F, tetangganya sendiri, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Pelototan di Jalan Berujung Tewasnya Pria Lampung Tengah di Tangan Tetangga

Pasca penikaman, warga langsung berdatangan ke rumah korban untuk bertakziah.

Di rumah duka, terlihat tarup sudah berdiri lengkap dengan bendera kuning di pinggir jalan.

Lurah Yukum Jaya Iqbal Husen langsung ke lokasi setelah mendapatkan informasi itu.

Husen menyebut, pihak kepolisian sempat menawarkan keluarga untuk dilakukan autopsi.

Namun, keluarga menolak dan ingin segera memakamkan jenazah R.

"Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan memutuskan segera memakamkan jenazah," kata Husen kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (2/1/2024).

"Di tengah keluarga yang berduka, saya mewakili keluarga memohon maaf atas kesalahannya, dan semoga dia mendapat tempat terbaik di sisi-Nya," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved