Berita Lampung
Bukannya Sekolah, Pelajar di Lampung Tengah Malah Bobol Ruko
Berbekal tas sekolah, pelaku berinisial RV (14) itu menyatroni ruko milik Ali Furrohman di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tenga
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polsek Seputih Banyak
Barang bukti hasil curian yang disita Polsek Seputih Banyak dari seorang pelajar.
"Pada hari yang sama, setelah adanya laporan dari korban, polisi berhasil menerima informasi keberadaan pelaku sekira jam 11 (malam)," katanya.
Pada pukul 00.30 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Polisi pun berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti.
Pelaku kini diamankan di Polsek Seputih Banyak.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Perajin Genteng dan Batu Bata di Lampung Tengah Bersatu, Bentuk Asosiasi Hadapi Krisis Bahan Baku |
|
|---|
| Dinas PU Bandar Lampung Gerak Cepat, 4 Wilayah Jadi Prioritas Perbaikan Pascabanjir |
|
|---|
| Pelaku Bobol Gerai Mini Bank BUMN di Sidomulyo Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Gondol Rp20 Juta |
|
|---|
| 325 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSIM |
|
|---|
| Mobil Ford Everest Hantam Motor di Natar, Korban Tewas Setelah Terseret 100 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelajar-Ditangkap-Polsek-Seputih-Banyak-karena-Mencuri.jpg)