Berita Lampung

Bukannya Sekolah, Pelajar di Lampung Tengah Malah Bobol Ruko

Berbekal tas sekolah, pelaku berinisial RV (14) itu menyatroni ruko milik Ali Furrohman di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tenga

Dokumentasi Polsek Seputih Banyak
Barang bukti hasil curian yang disita Polsek Seputih Banyak dari seorang pelajar. 

"Pada hari yang sama, setelah adanya laporan dari korban, polisi berhasil menerima informasi keberadaan pelaku sekira jam 11 (malam)," katanya.

Pada pukul 00.30 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Polisi pun berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti.

Pelaku kini diamankan di Polsek Seputih Banyak.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved