Anggota DPRD Selingkuh

Badan Kehormatan Buka Suara soal Perselingkuhan Anggota DPRD Lampung Barat

Badan Kehormatan DPRD Lampung Barat buka suara soal kasus dugaan perselingkuhan yang menjerat S. S diduga berselingkuh dengan seorang wanita.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Ketua BK DPRD Lampung Barat Agus Niar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Badan Kehormatan DPRD Lampung Barat buka suara soal kasus dugaan perselingkuhan yang menjerat S.

S diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial W.

Ketua BK DPRD Lampung Barat Agus Niar mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD Lampung Barat tersebut.

Baca juga: Breaking News Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Warga Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

Baca juga: Suami W Resmi Lapor Polisi, Usut Dugaan Selingkuh Oknum Anggota DPRD Lampung Barat

“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap politisi Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).

“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.

Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas nasib S ke depan.

Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah terkait kasus tersebut.

Di samping itu, ia merasa prihatin atas masalah yang sedang menimpa anggota sesama partainya itu.

“Selaku sesama satu partai, tentunga saya merasa prihatin. Semua kita anggap cobaan di masa atau tahun politik,” ucapnya.

“Jadi kebenarannya itu juga kita belum tahu dengan jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, suami W melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh dengan istrinya ke Polres Lampung Barat.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi.

“Iya benar, suami terlapor sudah melaporkan oknum anggota DPRD itu ke polres atas kejadian tersebut,” ujarnya, Rabu (3/1/2024).

“Terkait jamnya, saya lupa pasnya jam berapa. Intinya, melapor malam sekitar jam 9-an mungkin,” sambungnya.

Pihaknya akan memeriksa semua orang yang diduga terlibat.

“Yakni dengan meriksa pelapor, saksi-saksi dan kedua terlapor,” singkatnya.

Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison mengatakan, oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S itu telah ditahan.

“Iya, dia telah mengakui kesalahan atas perbuatannya,” ucap dia.

Sebelumnya S digerebek warga akibat diduga berselingkuh dengan istri orang.

Penggerebekan itu dilakukan warga di rumah W, warga Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (3/1/2024).

Warga yang tidak ingin disebut identitasnya menceritakan, S saat itu sedang mengendarai motor ke arah rumah W.

“Dia terlihat mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu dengan tujuan mengarah ke rumah W. Itu sekitar jam 8 malam,” ujarnya.

Melihat gelagat mencurigakan, warga melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB. 

“Saat itu suami W juga tidak ada di rumah. Karena diketahui suaminya sedang bekerja di Bandar Lampung,” sambungnya.

Kapolsek Sekincau AKP Paison membenarkan penggerebekan itu.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Sekincau, Lampung Barat.

"Iya benar, saat ini keduanya sedang diamankan di Mapolsek Sekincau,” terangnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved