Anggota DPRD Selingkuh

Oknum Anggota DPRD Lampung Barat yang Selingkuh Dipulangkan, Polisi Amankan Bukti

Oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Barat beserta selingkuhannya sempat di tahan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Nenek 90 Tahun di Lampung Barat Ditemukan Selamat Usai 2 Hari Hilang

Baca juga: Badan Kehormatan Buka Suara soal Perselingkuhan Anggota DPRD Lampung Barat

Kendati sudah dipulangkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, keduanya masih harus menaati proses hukum yang berjalan.

“Kedua terlapor juga sudah dimintai keterangan. Keduanya tidak dilakukan penahanan dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar dia saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.

“Namun kita memastikan bahwasannya proses hukum masih akan tetap berjalan,” sambungnya.

Selain itu, tambah Juherdi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan perselingkuhan ini.

“Saat ini kami juga masih mempelajari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor,” sebutnya.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah pakaian termasuk pakaian dalam, sprei dan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di TKP,” terusnya.

Jika terbukti bersalah, ungkap Juherdi, kedua terlapor bisa dikenakan pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat Agus Niar buka suara terkait kasus dugaan selingkuh yang menjerat anggotanya yang berinisial S.

Agus mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD lampung Barat tersebut.

“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap anggota DPRD Lampung Barat dari Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).

“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.

Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas harus bagaimana terkait nasib dan masa depan S.

Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved