Anggota DPRD Selingkuh

Usut Kasus Dugaan Anggota DPRD Lampung Barat Selingkuh, Polisi Periksa 8 Saksi

Polres Lampung Barat, Polda Lampung terus mengusut dugaan selingkuh anggota DPRD Lampung Barat inisial S dan wanita bersuami inisial W.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com
ilustrasi - Oknum anggota DPRD Lampung Barat diduga selingkuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Polres Lampung Barat, Polda Lampung terus mengusut dugaan selingkuh anggota DPRD Lampung Barat inisial S dan wanita bersuami inisial W.

Dalam proses pengembangan kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Lampung Barat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, para saksi dimintai keterangan terkait kasus perselingkuhan anggota DPRD ini.

“Saat ini kita sudah memeriksa delapan saksi, saksi tersebut dari pihak pelapor dan terlapor,” ujarnya mewakili Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, Selasa (23/1/2024).

“Untuk status kedua terlapor itu, saat ini juga belum kita tetapkan. Karena sekarang masih menunggu hasil penyidikan," sambungnya.

Kemudian, ia tak menampik jika ke depan ada tambahan saksi baru yang dimintai keterangan untuk menguatkan status kedua terlapor.

Namun dirinya belum bisa memastikan kapan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru itu dilakukan.

"Kita lihat perkembangan hasil penyidikan saja, jika memang diperlukan akan kita periksa lagi," pungkasnya.

Sebelumnya juga pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat terkait penanganan kasus tersebut.

Tetapi dirinya belum bisa menjelaskan apa hasil dari koordinasi yang dilakukan bersama pihak Kejari Lampung Barat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kasus oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga selingkuh dengan wanita bersuami inisial W telah naik ke penyidikan.

Naiknya perkara dugaan selingkuh anggota DPRD ke penyidikan itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Pokres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi pada Senin (8/1/2024).

“Yang jelas perkara tersebut sudah diproses ke tahap penyidikan,” ujar dia mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam.

“Sekarang kita masih fokus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lain,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, tentu pihaknya harus berhati-hati dalam menentukan seorang terlapor menjadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved