Anggota DPRD Selingkuh

Suami W Resmi Lapor Polisi, Usut Dugaan Selingkuh Oknum Anggota DPRD Lampung Barat

Suami W resmi melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh bersama istrinya itu ke polisi. 

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Suami W resmi melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh bersama istrinya itu ke polisi. 

Pelaporan suami W atas dugaan kasus selingkuh istrinya bersama oknum anggota DPRD dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Diduga Selingkuh, Polisi Tunggu Laporan Suami

Baca juga: Breaking News Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Warga Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

“Iya benar, suami terlapor sudah melaporkan oknum anggota DPRD itu ke polres atas kejadian tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Rabu (3/1/2024) malam.

“Terkait jamnya saya lupa pasnya jam berapa. Intinya melapor malam sekitar jam 9-an mungkin,” sambungnya.

Kemudian untuk tindakan selanjutnya, ungkap Juherdi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada semua orang yang terlibat.

“Yakni dengan meriksa pelapor, saksi-saksi dan kedua terlapor,” singkatnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison mengatakan, oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S itu telah mengakui kesalahan saat ditahan di Mapolsek.

“Iya, dia telah mengakui kesalahan atas perbuatannya,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sekincau, saat ini masih menunggu laporan dari suami W yang diduga selingkuh dengan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S.

Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison menerangkan, saat ini suami dari W masih dalam perjalanan menuju Lampung Barat.

“Iya, kita proses dulu karena itu kan delik aduan, nunggu daripada selesai laporan dari suaminya,” ujar dia mewakli Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Rabu (3/1/2024).

“Kalau sampai saat ini belum ada laporan dari suaminya. Karena suaminya masih dalam perjalanan dari Bandar Lampung,” terusnya.

Menurut Paison, kasus dugaan perselingkuhan ini mulai bisa diproses jika suami dari W membuat laporan ke polisi.

“Jadi intinya sampai saat ini kami masih terus menunggu untuk melanjutkan proses kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Lampung Barat digerebek warga akibat diduga selingkuh dengan istri orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved