Berita Lampung
Plt Camat Kemiling Bandar Lampung Benarkan Ada Oknum Seklur Diamankan Akibat Kasus Narkoba
Plt Camat Kemiling Socrat Pringgodanu membenarkan oknum Sekretaris Lurah Sumber Agung berinisial DD ditangkap Polda Lampung kasus narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Plt Camat Kemiling Socrat Pringgodanu membenarkan adanya oknum Sekretaris Lurah (Seklur) Sumber Agung berinisial DD ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung.
Polda Lampung tangkap oknum PNS Bandar Lampung berinisial DD terkait kasus narkoba.
Baca juga: Polda Lampung Tangkap Oknum PNS Bandar Lampung dalam Kasus Narkoba
Baca juga: Disdukcapil Bandar Lampung Bantah Fotokopi KTP Tak Berlaku Mulai 1 Januari 2024
"Jadi informasi dari pak lurah telpon saya yang menginformasikan bahwa Seklur Sumber Agung yang ditangkap polisi," kata Plt Camat Kemiling Socrat Pringgodanu saat diwawancarai di Bandar Lampung, Kamis (4/1/2024).
Ia mengaku, sampai saat ini masih mendapati informasi sebatas lisan belum surat resmi dari Polda Lampung.
"Kalau informasi resmi secara kedinasan belum ada, hanya saja pak lurah menginformasikannya benar seklur," kata Plt Camat Kemiling Socrat Pringgodanu.
Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Bandar Lampung ini mengatakan, pihaknya menyerahkan semuanya kepada kepolisian dan ini ranahnya hukum.
"Sejauh ini benar dari pak lurah kalau yang ditangkap itu seklur, dan Lurah Sumber Agung juga memberi info bahwa seklur berada di Mapolda Lampung," kata Socrat.
Ia mengatakan, sanksi pimpinan yakni sanksi ASN dan pihaknya akan melihat prosesnya.
"Aturan bagi PNS yang terlibat narkoba sudah ada dan pemeriksaan oleh inspektorat," kata Socrat.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap DD (40) warga Jalan Florida, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang berprofesi PNS (Pegawai Negeri Sipil).
DD diamankan di Kantor Kelurahan Sumber Agung, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (3/1/2023) pukul 08.30 WIB.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya membenarkan tangkap DD seorang PNS.
"Bahwa berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya tersangka lainnya Ismail, bahwa terduga DD pernah membeli narkotika jenis sabu dari IS," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat diwawancarai Tribun Lampung di GSG Mapolda Lampung, Kamis (4/1/2024).
DD yang merupakan Sekretaris Lurah Sumber Agung Kemiling membeli barang haram tersebut dari IS sebanyak dua kali.
"Jadi berdasarkan keterangan tersebut tim opsnal unit 2 Sub 1 melakukan pengembangan dan polisi berhasil mengamankan DD tersebut," kata Kombes Pol Erlin.
Wisata Mesuji Bisa Tarik Banyak Pengunjung dengan Promosi yang Tepat |
![]() |
---|
Mesuji Harus Punya Brand Beras Sendiri agar Harga Gabah Bisa Lebih Tinggi |
![]() |
---|
DPRD Dukung Penuh Program Bupati Mesuji Soal Perbaikan Kondisi Jalan |
![]() |
---|
Cerita Petugas SPBU di Candimas Natar Dianiaya Sopir Truk karena Ditolak Isi Solar |
![]() |
---|
Selamatkan Anak Saat Makan, PCPI Ingatkan Orang Tua Teliti Cara Olah Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.