Berita Lampung
127 Anak di Lampung Tengah Ajukan Dispensasi Kawin karena Pergaulan Bebas
Sebanyak 233 perkara dispensasi kawin dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Lampung Tengah sepanjang tahun 2023.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani
127 anak ajukan dispensasi kawin di Lampung Tengah karena hamil diluar nikah akibat pergaulan bebas.
Anshori berharap, setiap anak di Lampung Tengah bisa mendapatkan perhatian yang baik dari orangtua.
Tentunya dalam pergaulan, dan juga mendapat pengawasan dari pihak yang konsentrasi didalamnya.
Peran sekolah juga berpengaruh, karena sebagian besar anak beraktivitas di sana.
"Karena perkara ini butuh peran banyak pihak, agar dapat menekan kasus dispensasi anak, semoga ada kerjasama yang baik dan berpengaruh," tutupnya.
( Tribunlampung/fajar ihwani sidiq )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Salurkan Lima Motor untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Wonosobo Tanggamus Terendam Banjir dari Aliran 3 Sungai Besar |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.