Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Catat 16 Pelanggaran Pemilu, Tindak Pidana hingga Netralitas ASN

Bawaslu Lampung mencatat pelanggaran Pemilu 2024 di Lampung sejak tahapan kampanye pada 28 November 2023 lalu.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu Lampung mencatat pelanggaran Pemilu 2024 di Lampung sejak tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, mengatakan hingga 20 Desember 2023 tercatat 16 Laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu yang telah diregistrasi dan diproses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setempat.

Baca juga: 10 Parpol di Lampung Barat Sudah Sampaikan LPJ Dana Hibah

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Copot Ribuan APK Melanggar di Enam Kecamatan

"Dari jumlah Laporan atau temuan pada tahapan kampanye tersebut, dugaan pelanggaran pemilu di Lampung didominasi tindak pidana pemilu (13), disusul Netralitas ASN (4), Netralitas Aparatur Desa/BPD (2) kasus. Untuk dugaan pelanggaran Administrasi dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu belum ada,” kata Tamri dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Berikut rekapitulasi hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung periode 28 November hingga 20 Desember 2023.

1. Bawaslu Kota Bandar Lampung

Temuan Nomor 001/TM/Reg/PL/ Kota/08.01/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu dan Netralitas ASN.

Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kota/08.01/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.

2. Bawaslu Lampung Selatan

Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023.

Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023.

Temuan Nomor 003/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023.

Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.

3. Bawaslu Pesawaran

Temuan Nomor 001/TM/Reg/PL/ Kab/08.11/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.

4. Bawaslu Lampung Timur

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved