Berita Lampung

2 Peserta Ajukan Sanggah Akhirnya Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Pesisir Barat

Dua peserta seleksi PPPK  teknis 2023 yang mengajukan sanggah ke BKPSDM Pesisir Barat terkait akhirnya dinyatakan lulus.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Screenshot
Pengumuman kelulusan PPPK Pesisir Barat. 

Dijelaskannya, 16 peserta tersebut diantaranya lima orang peserta di formasi teknis Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sedangkan sisanya 11 peserta lainnya ada di formasi teknis Pemadam Kebakaran.

Semua temuan tersebut telah disampaikan pihaknya ke BKN untuk mengkonfirmasi pengumuman yang tidak sesuai yang diharapkan.

"Sertifikat yang dilampirkan itu harus sesuai ketentuan, meskipun ada puluhan sertifikat kalau tidak sesuai ketentuan seharusnya  tidak mendapatkan nilai Afirmasi,"jelasnya.

Dicontohkannya, seperti formasi Analisis Kebijakan Ahli Pertama yang dilampirkan harus sertifikat kompetensi analisis kebijakan level 6 yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Sertifikat Nasional.

Demikian juga dengan formasi Pemadam Kebakaran untuk memperoleh nilai afirmasi 25 persen, harus sertifikat pelatihan yang terakreditasi ke Kementerian dalam negeri.

Para peserta tersebut diperkirakan asal memasukan data pada saat pendaftaran seleksi.

Tetapi tidak terbaca oleh sistem, pihaknya juga tidak mempunyai akses untuk memeriksa sertifikat yang dilampirkan pada saat pendaftaran.

"Inikan seharusnya terbaca tapi tidak terbaca, peserta itukan beragam ada yang diminta sertifikat ternyata yang upload SK Tenaga Kontrak atau SK lain. Mungkin sistem itu membaca kalau sudah diisi terceklis, tidak dibaca kebenaran yang dilampirkan," bebernya.

"Sedangkan kita tidak bisa mengakses itu, Panitia seleksi Kabupaten hanya bisa memeriksa persyaratan umum, bukan persyaratan tambahan," sambungnya.

Ditambahkannya, para peserta seleksi PPPK teknis yang mendapatkan nilai tambahan (afirmasi) itu semua di kroscek ulang dalam rangka memperjuangkan hak peserta yang seharusnya lulus tetapi dinyatakan tidak lulus.

Pihaknya juga telah menyampaikan temuan tersebut ke BKN.

Sri menegaskan, jika ada opini Pemkab Pesisir Barat melakukan kecurangan pada saat seleksi PPPK, hal tersebut tidaklah benar.

Semua proses seleksi dilakukan transparan dan diawasi ketat oleh Inspektorat.

"Kalau ada opini bahwa BKSDM melakukan kecurangan itu tidak benar,buat apa juga melakukan kecurangan itu namanya menzolimi hak orang lain, kami justru akan perjuangkan hak peserta yang seharusnya lulus tetapi dinyatakan tidak lulus," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved