Berita Lampung

2 Napiter Lapas Kalianda Ikrarkan Janji Setia NKRI

Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Kalianda mengucapkan ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dok Lapas Kalianda
Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan ikrar janji setia kepada NKRI, Kamis (11/1/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Kalianda mengucapkan ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (11/1/2024).

Kegiatan itu disaksikan oleh Kalapas Kalianda Chandran Lestyono bersama Kadivpas Kemenkumham Lampung, Bapas Bandar Lampung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.

Prosesi Ikrar kepada NKRI dilakukan oleh dua orang napiter dengan mengucapkan janji setia kepada NKRI, menandatangani Ikrar, mencium bendera merah putih, dan mengucap NKRI harga mati yang dipandu oleh Kalapas.

Baca juga: 2 Napiter Lapas Metro Ikrar Setia NKRI

Chandran Lestyono menjelaskan, napiter Lapas Kalianda selama ini telah melaksanakan program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.

"Semenjak dipindahkan ke Lapas Kalianda dari Rutan Cikeas Bogor, kedua napiter telah sadar sepenuhnya akan kesalahan yang diperbuat dan siap mengikuti pembinaan," ujar Chandran.

"Keduanya juga aktif dalam mengikuti pembinaan yang terukur, yaitu mengikuti salat Jumat, salat berjamaah Zuhur dan Asar, serta pembekalan dari BNPT pada bulan November 2023," sambungnya.

Ia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerjasama dalam pembinaan dan pendampingan terhadap dua orang napiter Lapas Kalianda sampai dengan ucap setia kepada NKRI.

"Terima kasih atas bantuan semua pihak yang  turut membantu dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap napiter Lapas Kalianda," katanya.

"Momen ini mudah-mudahan akan menjadi contoh berkesadaran yamg baik bagi napiter lain yang belum menjalani ikrar setia NKRI," sambungnya.

Kasubbag TU Kantor Kemenag Lampung Selatan Abdul Haris memberi pesan khusus kepada napiter.

"Ucap setia janji kepada NKRI tidak hanya sebatas seremonial belaka. Tetapi juga wajib mengaplikasikan, sebagaimana dalam Alquran," katanya.

"Apabila sudah berjanji, akan menjadi pertanggungjawaban di dunia maupun di akhirat," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved