Pilpres 2024

KPK Bakal Beri Pembekalan Antikorupsi ke Anies, Prabowo dan Ganjar

KPK bakal memberi pembekalan antikorupsi kepada tiga calon presiden yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo pada 17 Januari 2024

Tayang:
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
KPK bakal memberi pembekalan antikorupsi kepada tiga calon presiden yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo pada 17 Januari 2024 

Saat debat perdana capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) lalu, Ganjar Pranowo menyampaikan tentang penegakan hukum terhadap koruptor. 

Ganjar menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang kini prosesnya mandek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan (koruptor)," kata Ganjar di panggung debat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

"Yang kedua, perampasan aset. Maka, segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset," tuturnya.

Untuk memberikan efek jera, Ganjar ingin memenjarakan pejabat yang terbukti korupsi ke Nusakambangan.

Dia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan.

Menurutnya, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.

"Untuk para pejabat, ada dua yang penting sekali. Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik, sehingga pada saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan," ucap Ganjar.

"Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul," lanjutnya.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar mengatakan kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 230 triliun.

Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, jumlah ini setara dengan biaya pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

"Kita tunjukkan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved