Berita Lampung
Pria di Lampung Dibacok Seusai Dengar Teriakan Minta Tolong
SA dibekuk petugas Polsek Tanjung Raya Mesuji karena didua menganiaya kakak iparnya sendiri di Desa Sungai Badak, Kecamatan Tanjung Raya.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Dok Polres Mesuji
Pelaku penganiayaan terhadap iparnya di Tanjung Raya, Mesuji diamankan polisi.
"Sesampainya di TKP, memang benar pelaku sedang berada di dalam rumah. Anggota polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Ditambahkan Bambang, pihaknya turut mengamankan barang bukti sebilah pisau, sarung milik korban, dan barang bukti lainnya ke Mapolsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ternyata saat dibawa ke polsek, pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / M Rangga Yusuf )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-di-Tanjung-Raya-Mesuji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.