Berita Lampung
Rumah Karyawan BUMN di Lampung Tengah Dirampok, Gas hingga Sembako Raib
Rumah karyawan BUMN di Lampung Tengah dirampok kawanan pencuri saat ditinggal pergi.
Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
"Dari pengakuan SPR, perampokan dilakukan olehnya, NN dan 1 orang lagi, sementara 1 orang lain berperan sebagai penadah barang curian," kata kapolsek.
Kini, polisi tengah memburu satu orang pelaku dan satu orang penadah.
Polisi juga sudah melakukan penggeledahan rumah para buronan bersama Kepala Kampung setempat.
Barang bukti kejahatan berhasil didapat dari rumah penadah.
"Para pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Awalnya Rintis Usaha di Sela Waktu Kuliah, Resty Kini Mampu Produksi 2.000 Pie per Hari |
|
|---|
| Jasmine Alya Capaska Asal Metro Lampung Tembus Seleksi Nasional |
|
|---|
| Balita 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Dewasa Hotel Mewah Bandar Lampung |
|
|---|
| Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Kawasan Tugu Silat Lampung Tengah |
|
|---|
| Pengacara Terdakwa Mafia Tanah Kemenag Yakin Thio Stefanus Berpeluang Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-perampokan-diamankan-Polsek-Bumiratu-Nuban.jpg)