Berita Lampung

Rumah Karyawan BUMN di Lampung Tengah Dirampok, Gas hingga Sembako Raib

Rumah karyawan BUMN di Lampung Tengah dirampok kawanan pencuri saat ditinggal pergi.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku perampokan diamankan Polsek Bumiratu Nuban. 

"Dari pengakuan SPR, perampokan dilakukan olehnya, NN dan 1 orang lagi, sementara 1 orang lain berperan sebagai penadah barang curian," kata kapolsek.

Kini, polisi tengah memburu satu orang pelaku dan satu orang penadah.

Polisi juga sudah melakukan penggeledahan rumah para buronan bersama Kepala Kampung setempat.

Barang bukti kejahatan berhasil didapat dari rumah penadah.

"Para pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved