Polres Mesuji

Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung Imbau Pengendara Hindari Knalpot Brong

Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung melaksanakan cipta kondisi di jalan raya.

Istimewa
Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung melaksanakan cipta kondisi di jalan raya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung melaksanakan cipta kondisi di jalan raya.

Jajaran Polda Lampung itu memberikan imbauan kepada pelajar dan pemilik toko knalpot brong (racing) untuk tidak menggunakan atau menjual kepada masyarakat.

Kasatlantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi mewakili Kapolres AKBP Ade Hermanto menjelaskan, giat tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.

"Serta menyadarkan masyarakat bahwa memakai knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan," terangnya, Jumat (12/1/2024).

Para pelajar turut diberikan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menghimbau agar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot racing (brong).

Dirinya menambahkan, dengan rutin dilaksanakan giat tersebut, pelajar memahami peraturan perundang-undangan tentang Tertib Berlalu Lintas.

Tidak ada lagi pelajar yang menggunakan knalpot racing (brong) serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," harapnya.

Giat turut dihadiri Kanit Turjawali Ipda Johan Arisandi, Aipda Aang Suwandi, Bripka Febri, Brigpol Ahmad Suryadi, Briptu Farid , Briptu Amos S, Briptu Farid, Briptu Yuli, Briptu Willy S, dan Bripda Remanda.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved