Polres Mesuji
Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung Imbau Pengendara Hindari Knalpot Brong
Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung melaksanakan cipta kondisi di jalan raya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung melaksanakan cipta kondisi di jalan raya.
Jajaran Polda Lampung itu memberikan imbauan kepada pelajar dan pemilik toko knalpot brong (racing) untuk tidak menggunakan atau menjual kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi mewakili Kapolres AKBP Ade Hermanto menjelaskan, giat tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
"Serta menyadarkan masyarakat bahwa memakai knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan," terangnya, Jumat (12/1/2024).
Para pelajar turut diberikan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menghimbau agar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot racing (brong).
Dirinya menambahkan, dengan rutin dilaksanakan giat tersebut, pelajar memahami peraturan perundang-undangan tentang Tertib Berlalu Lintas.
Tidak ada lagi pelajar yang menggunakan knalpot racing (brong) serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," harapnya.
Giat turut dihadiri Kanit Turjawali Ipda Johan Arisandi, Aipda Aang Suwandi, Bripka Febri, Brigpol Ahmad Suryadi, Briptu Farid , Briptu Amos S, Briptu Farid, Briptu Yuli, Briptu Willy S, dan Bripda Remanda.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bhabin Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Sambang ke Rumah Warga Desa Rejo Binangun |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Hadiri Rembuk Stunting di Balai Desa |
![]() |
---|
Asta Cita Presiden, Anggota Polsubsektor Rawajitu Utara Cek Ternak Sapi Warga Desa Telogo Rejo |
![]() |
---|
Latar Belakang Pembunuhan Kakek 87 Tahun di Mesuji Diungkap Jajaran Polda Lampung |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Sambang Pemuda Dan Himbau Tidak Balap liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.