Berita Terkini Artis

Saipul Jamil Siap Jadi Duta Narkoba jika Ditunjuk

Gus Rofi’i menilai Saipul Jamil sebagai seorang publik figur mampu memberikan pelajaran positif bagi agar tidak menggunakan narkoba.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Saipul Jamil, Mantan suami Dewi Perssik itu mengalami trauma setelah diamankan oleh polisi bersama asistennya, Steven Artuhur Ristiady. Gus Rofi’i menilai Saipul Jamil sebagai seorang publik figur mampu memberikan pelajaran positif bagi agar tidak menggunakan narkoba. 

Tiga polisi yang tangkap pedangdut Saipul Jamil terbukti langgar Standard Operating Procedure (SOP) saat penangkapan.

Atas perbuatannya tersebut, tiga polisi tersebut dibebastugaskan dan menjalani sidang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

Kasus penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven masih kontroversial di masyarakat karena dianggap tidak manusiawi dan merendahkan martabat seseorang.

Apalagi dalam video penangkapan yang viral di media sosial, mempertontonkan tindakan kekerasan serta intimidasi polisi dengan menggunakan kata-kata kasar.

Selain itu pada saat penangkapan, orang-orang yang mengaku sebagai polisi itu juga tidak mengenakan atribut dan pengenal sama sekali.

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkap fakta baru bahwa dalam video tersebut, tidak hanya aparat kepolisian yang bertindak.

Melainkan, ada dua orang warga sipil yang turut melakukan penangkapan dengan cara memukul dan melontari asisten Saipul Jamil dengan kata-kata kasar. 

Dua orang masyarakat sipil itu kini sudah diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kendati demikian, Syahduddi menyampaikan bahwa ia juga mengamankan tiga anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

Ketiganya kata Syahduddi telah terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan.

Tiga orang aparat kepolisian itu adalah Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Syahduddi memandang bahwa ketiganya telah membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Selain itu kata dia tidak memberikan keyakinan dan kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved