Berita Lampung

Bukan Obat Nyamuk, Korsleting Listrik Justru Pemicu Kebakaran Rumah di Tanggamus 

Polsek Kota Agung Tanggamus Lampung mengidentifikasi rumah yang mengalami kebakaran di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Dokumentasi Polres Tanggamus
Diperiksa - Petugas kepolisian saat memeriksa rumah yang mengalami kebakaran di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Minggu (14/1). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Polsek Kota Agung Tanggamus Lampung mengidentifikasi rumah yang mengalami kebakaran di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat.

Insiden kebakaran yang sempat menghebohkan warga tersebut ternyata dipicu dari korsleting listrik yang berasal dari kamar anak korban.

Sebelumnya obat nyamuk diduga jadi pemicu peristiwa kebakaran.

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar mengatakan polisi telah memeriksa saksi-saksi pada peristiwa kebakaran itu.

"Kedua saksi bernama Rosilawati (35) dan Rohman Basri (50), keduanya warga setempat," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Minggu (14/1).

Dirinya juga mengatakan, peristiwa kebakaran di Pekon Kandang Besi ini tidak memakan korban jiwa.

Pasalnya, korban dan keluarganya menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran pada Sabtu (13/1) subuh.

Menurutnya, kerugian yang dialami korban cukup signifikan, mencapai Rp 70 juta.

Sebab, cukup banyak harta benda milik korban yang hangus terbakar dilalap si jago merah.

Amsar menceritakan, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Nurul Efendi selaku pemilik rumah.

"Saat itu juga, Rohman Basri dengan sigap membuka pintu depan, menyelamatkan penghuni rumah, serta barang-barang yang masih dapat diselamatkan," jelasnya.

Api yang membesar berhasil dikendalikan oleh warga dan dilanjutkan pendinginan oleh petugas damkar. Warga sekitar berhasil memadamkan api hingga pukul 06.00 WIB.

Sejumlah personel Polsek Kota Agung dan PLN juga terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat evakuasi.

Amsar menjelaskan, barang-barang yang hangus terbakar antara lain dua lemari kayu, satu lemari etalase, satu springbed.

Kemudian, satu TV 20 inch, pakaian, peralatan rumah tangga, serta dokumen penting milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved