Berita Lampung
Belum Ada Amdal, Pengembang Sebut Tak Ada Aktivitas Pembangunan di Area Superblok Way Halim
Perwakilan PT HKKB, Staf Manajer Lapangan pembangunan superblok Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Maskur mengaku pihaknya tengah melakukan
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perwakilan PT HKKB, Staf Manajer Lapangan pembangunan superblok Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Maskur mengaku pihaknya tengah melakukan upaya penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Hal itu terbukti dari pihaknya menggelar konsultasi publik di Hotel Nusantara bersama puluhan warga Way Dadi, Way Dadi Baru dan Way Halim Permai pada Sabtu (13/1/2024).
"Jadi diskusi publik ini untuk menampung apsirasi dari masyarakat. Karena itu yang akan kita masukan ke dalam Amdal," kata Maskur.
Maskur menyebut, diskusi publik bersama masyarakat itu dilakukan untuk penyusunan Amdal guna pembangunan superblok di bekas hutan kota.
"Makanya kita terima saran dan masukan dari masyarakat, kita identifikasi soal masalah sampah, kemudian banjir, soal RTH juga dan semuanyalah," terangnya.
Selain itu, Maskur juga mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Pemkot Bandar Lampung.
Ditanya soal banjir akibat pengurukan di area superblok itu, Maskur menyebut, itu bukan karena pihaknya.
"Kalau soal banjir, selama ini di situ memang ada siring tetapi nggak ngalir. Makanya kami buka biar bisa mengalir, bukan kita buat siring," tuturnya.
"Karena hujan itu air nggak ngalir dari Baypas, masuk ke Jalan Ryacudu. Jadi bukan dari kita semua," ucapnya.
Maskur juga menyebut, pihaknya saat ini tak melakukan kegiatan pembangunan di area superblok.
Ia mengaku pihaknya masih akan menunggu penerbitan amdal terlebih dahulu.
"Kegiatan kita itu cuma perbaikan siring untuk mengatasi musim hujan, yang lain belum ada kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung melalui DMPTSP sebut proses penimbunan tanah dalam proses pembangunan superblok di Way Halim Bandar Lampung keteledoran PT HKKB, anak perusahaan PT Sinar Laut.
Kepala DMPTSP Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi mengatakan, keteledoran PT HKKB itu lantaran di area bekas hutan kota di Jalan Soekarno Hatta Way Halim Bandar Lampung itu belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), tetapi sudah mulai dilakukan pengurukan tanah.
"Seharusnya penimbunan tanah tidak dilakukan, karena harus terbit Amdal nya terlebih dahulu," kata Muhtadi, Senin (15/1/2024).
"Jadi itu merupakan keteledoran dari pihak pengembang," lanjutnya. ( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.