Pemilu 2024

4 Parpol di Metro Dibatalkan Kepesertaannya Akibat Tak Laporkan LADK

Empat Parpol di Metro Lampung dicoret kepesertaannya untuk mengikuti Pemilihan Umum atau Pemilu 2024

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Metro, Toni Wijaya.  

Diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, dan Partai Nasdem.

Sedangkan, Partai Politik dengan penerimaan dana kampanye paling besar di Metro adalah Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp. 117.758.649, Partai Kebangkitan Nusantara Rp. 55 juta, Partai Bulan Bintang Rp. 54.870.000, PDI-P Rp. 54.177.500, dan Partai Gerakan Indonesia Raya Rp. 50 juta.

Setelah itu, PAN Rp. 26.200.000, Partai Persatuan Pembangunan Rp. 18 juta, Partai Gelombang Rakyat Indonesia Rp. 13.500.000, Partai Hati Nurani Rakyat Rp. 5,1 juta, Partai Perindo Rp. 2,5 juta, dan Partai Demokrat Rp. 1 juta.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Muhammad Humam Ghiffary )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved