Berita Lampung

Muncikari 19 Tahun Ditangkap karena Gadis Dijual ke Pria Hidung Belang di Bandar Lampung

Kasus tindak pidana perdagangan anak di bawah umur di Bandar Lampung berhasil diungkap. Wanita berinisial AO (19) diamankan polisi atas kasus tersebu

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Wanita berinisial AO (19) yang diduga berperan sebagai muncikari diamankan polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kasus tindak pidana perdagangan anak di bawah umur di Bandar Lampung berhasil diungkap.

Wanita berinisial AO (19) yang diduga berperan sebagai muncikari diamankan polisi.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

AO diciduk polisi karena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK.

Dari keterangan yang terhimpun, pelaku diringkus polisi pada 11 Januari 2024 lalu.

Terbaru, polisi telah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana perdagangan terhadap anak pada Kamis tanggal 11 Januari 2024," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto, Rabu (17/1/2024).

Dikatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat.

Adapun laporan tersebut LP / B / 07/ I / 2024 / SPKT / Polsek TBS / Polresta Balam / Polda Lampung tertanggal 11 Januari 2024.

Dari pendalaman laporan tersebut, polisi menjelaskan korban yang masih berada di bawah umur dijual AO kepada seorang hidung belang berinisial AJ (46).

AJ juga diamankan polisi bersamaan dengan AO.

AJ merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, juga sebagai teman AO.

Dari pengembangan itu kasus AO, kemudian polisi menangkap lagi pria hidung belang lainnya berinisial AMD.

AMD ditangkap di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, dekat dengan penginapan Mandala tempat di mana pelaku pernah menggauli korban.

Adapun korban AMD adalah juga anak di bawah umur berusia 13 tahun. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved