Berita Lampung

Polsek Bumi Agung Amankan DPO Curas di Way Kanan 

Pelaku merampas ponsel di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/11/2022) lalu. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polres Way Kanan
Polsek Bumi Agung mengamankan DPO perampasan ponsel di Pisang Indah, Way Kanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Tekab 308 Polsek Bumi Agung meringkus DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan). 

Pelaku merampas ponsel di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/11/2022) lalu. 

Pelaku berinisial ARM alias Manyol (19), warga Kampung Kurungan Nyawa, Kecamatan Kurungan Nyawa, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 

Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi mengatakan, pelaku diamankan di OKU Timur, Senin (15/1/2024) lalu. 

"Tekab 308 Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan mengamankan pelaku pukul 17:50 di Kampung Kurungan Nyawa Kecamatan Kurungan Nyawa Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, tanpa disertai perlawanan," ujarnya, Rabu (17/1/2024). 

Ia menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di mapolsek setempat. 

"Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Bumi Agung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," lanjutnya. 

Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari penangkapan tersebut. 

"Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nopol  B 3789 BNT, satu bilah sajam jenis pisau dan satu kotak HP merek Redmi 9C warna hitam telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam perkara yang sama, atas nama tersangka Midun (diamankan pada 11 November 2022)," paparnya. 

Ia menyebutkan, pelaku dapat diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," ungkapnya. 

Ipda Untung menuturkan, pelaku melancarkan aksi perampasan pada 2022 lalu. 

"Saat itu korban yakni Raihan Saputra dan saksi sedang duduk di sebuah jembatan, lalu datang empat orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor menghampiri korban," tuturnya. 

Kemudian, salah satu pelaku berpura-pura meminta rokok kepada korban.

Tetapi korban tidak punya rokok.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved