Jalan Rusak di Lampung

Setelah Viral, Jalan Rusak di Palas Akan Diperbaiki dengan Anggaran Rp 400 Juta

Setelah viral, jalan rusak di Kecamatan Palas, Lampung Selatan akan diperbaiki dengan anggaran Rp 400 Juta.

|
Dok Dinas PUPR Lampung Selatan
Setelah viral, jalan rusak di Kecamatan Palas, Lampung Selatan ditinjau Dinas PUPR setempat, Selasa (16/1/2024). 

Kemudian rabat atau cor beton ketebalan 20 cm sepanjang 2 kilometer.

"Nah yang lainnya itu siring, membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 15 miliar," ujarnya.

"Kita coba kalau memang di APBD kita kurang anggaran kita coba usulkan di slot lain," sambungnya.

Hasan menyebut, panjang jalan Kabupaten Lampung Selatan lebih kurang 1.200 kilometer.

Dimana, 60 persennya atau sekitar 700 kilometer itu sudah bagus.

Lalu, 40 persennya atau sekitar 500 kilometer kurang bagus.

"Dari situ jalan yang kita lihat ini memang termasuk jalan yang belum mantap," ucapnya.

Hasan menyebut pada tahun ini, anggaran perbaikan jalan kurang lebih Rp 100 miliar meliputi 3 kriteria.

Yang pertama, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lokusnya sudah ditentukan ada 4 titik.

"Satu di ruas simpang Palas kemudian yang kedua di Merak Belantung, Jati Agung ada dua titik," ucapnya.

Lalu, perbaikan jalan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yakni di ruas Kelurahan Way Lubuk melanjutkan pekerjaan pada 2022, kemudian di Desa Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram.

Kemudian, tersebar di beberapa jalan kabupaten yang fokus di Natar atau wilayah barat yang masih banyak jalan rusak.

"Dengan memperhatikan juga di wilayah timur khususnya daerah-daerah lumbung padi seperti Palas, Sragi dan lain-lain," ujarnya.

Hasan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan truk di atas 8 ton masuk ke jalan untuk menjaga usia jalan yang telah diperbaiki.

"Karena kelas jalan kita itu kelas jalan 3. Harapannya jalan yang kita perbaiki itu bertahan lama. Jadi kami berharap masyarakat jangan membawa kendaraan di atas 8 ton lewati jalan tersebut," ujarnya

"Tolong dijaga juga terutama siring di sekitar jalan yang kita perbaiki. Kalau ada yang mampet masyarakat atau warga sekitar tolong dibersihkan. Agar tidak menggenangi jalan dan merusak jalan," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved