Berita Lampung
Pemkot Metro Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pemkot Metro melarang alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah Bumi Sai Wawai.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Pemkot Metro melarang alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah Bumi Sai Wawai.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Metro Heri Wiratno mengungkapkan, LP2B di Metro tercatat seluas 1.567,5 hektare lahan persawahan.
Ia menambahkan, keseluruhan lahan pertanian yang masuk kategori LP2B tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan.
"Jadi, sesuai Perda Kota Metro Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, dan bahkan saat ini diperkuat juga dengan Perwali untuk zonasi LP2B yang tidak boleh dialihfungsikan," ungkapnya, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, larangan itu merupakan upaya Pemkot Metro dalam memberikan perlindungan atas lahan persawahan yang produktif.
"Untuk ketetapan LP2B ini, dimaksud untuk mendorong produksi petani di Metro dengan memberikan perlindungan lahan sawah yang produktif. Ini tidak boleh dialihfungsikan," jelasnya.
"Tetapi, ketika mendesak untuk kepentingan negara maupun umum seperti bencana alam. Bahkan, pemerintah harus mengganti lahan yang dialihfungsikan itu," tambahnya.
Ia menyebut, lahan pertanian yang masuk kategori LP2B, hasil produksinya mencapai hingga 7 ton per hektare.
"Untuk luas lahan di Metro mencapai 2.948 hektare dan luas lahan LP2B sendiri seluas 1.567,5 hektare yang bisa ditanami dengan produktivitasnya 6 sampai 7 ton per hektare," terangnya.
Heri menuturkan, LP2B tersebut tersebar di tiap kecamatan yang ada di Kota Metro.
Kemudian, LP2B terluas tercatat berada di wilayah Kecamatan Metro Utara.
"Daerah yang masuk dalam wilayah LP2B di antaranya di seputar kecamatan Metro Utara dengan luasan lahan 598,73 hektare," tukasnya.
"Lalu ada di Kecamatan Metro Selatan seluas 555,04 hektare, jadi 2 kecamatan ini yang memiliki LP2B terluas," lanjut dia.
Sedangkan, lanjut Heri, wilayah LP2B tersempit berada di Kecamatan Metro Pusat.
"Jadi untuk wilayah Metro Utara dan Selatan itu memiliki potensi pertanian yang tinggi. Kemudian disusul oleh Kecamatan Metro Barat seluas 213,77 hektare, Kecamatan Metro Timur 189,81 hektare," ujarnya.
"Lalu yang tersempit LP2B nya adalah di kecamatan Metro Pusat dengan 10,23 hektar," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Musda XI Golkar Lampung Digelar 31 Agustus, Bahlil Lahadalia Bakal Hadir Bersama 60 Pengurus DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.