Berita Lampung

Hakim SE Sesalkan Pemberitaan Sepihak Tanpa Ada Konfirmasi

SE, hakim di Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan tindak asusila terhadap mantan asprinya saat ini terbaring lemah.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
SE, hakim di Bandar Lampung terbaring sakit. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - SE, hakim di Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan tindak asusila terhadap mantan asprinya saat ini terbaring lemah.

Pihak keluarga menilai kondisi SE mulai menurun sejak adanya berita yang menyudutkan dirinya tanpa ada yang mau coba konfirmasi.

Menurut dia, pemberitaan yang tersebar sejauh ini hanya dari satu pihak (mantan aspri) dan tidak berimbang atau cover both side.

Padahal, pemberitaan dilakukan oleh salah satu media yang cukup lama ada di Lampung.

"Kami sesalkan tidak ada konfirmasi ke kami, apa begitu cara kerja media itu"

"Kasus seperti ini kok sepihak, cuma mau kejar rating tapi enggak peduli kesehatan orang"

"Kondisi beliau makin melemah setelah pemberitaan itu," kata Toni, keluarga SE, Selasa (23/1/2024).

Sejak itu, hakim SE hanya berbaring di kamarnya tanpa ada aktivitas lainnya.

Terbaru, Toni mengatakan saat ini hakim SE telah dilarikan ke rumah sakit.

"Sudah dilarikan ke rumah sakit, tadi ke RS Immanuel," imbuhnya.

Bantah Asusila

Oknum hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bandar Lampung, SE (65) membantah telah melakukan tindakan asusila terhadap mantan asisten pribadinya (aspri) SF.

Toni Andiran (36) mewakili SE mengatakan, laporan SF sebagai buntut tindakan pamannya yang melaporkan mantan asprinya ke polisi atas dugaan penggelapan uang.

Toni menyebutkan, SF lebih dulu dilaporkan oleh pamannya ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan Nomor LP/B/2/1/2024/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

"Jadi tidak ada pelecehan, yang ada kami dirugikan,"

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved