Berita Lampung

Hakim SE Sesalkan Pemberitaan Sepihak Tanpa Ada Konfirmasi

SE, hakim di Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan tindak asusila terhadap mantan asprinya saat ini terbaring lemah.

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
SE, hakim di Bandar Lampung terbaring sakit. 

"Terlapor ini memang teman dekat saya tapi sopirnya sudah ganti sekitar sebelum akhir tahun lalu," ucapnya.

Sebelumnya, oknum hakim di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan asisten pribadinya berinisial SF (23).

Pelaporan itu tertuang dalam surat laporan polisi Nomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan laporan tersebut.

Kompol Dennis menyebutkan, laporan tersebut dibuat pada 20 Januari 2024.

"Sedang dalam penyelidikan," kata dia. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved