Berita Lampung
Hakim SE Sesalkan Pemberitaan Sepihak Tanpa Ada Konfirmasi
SE, hakim di Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan tindak asusila terhadap mantan asprinya saat ini terbaring lemah.
Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
"Terlapor ini memang teman dekat saya tapi sopirnya sudah ganti sekitar sebelum akhir tahun lalu," ucapnya.
Sebelumnya, oknum hakim di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan asisten pribadinya berinisial SF (23).
Pelaporan itu tertuang dalam surat laporan polisi Nomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan laporan tersebut.
Kompol Dennis menyebutkan, laporan tersebut dibuat pada 20 Januari 2024.
"Sedang dalam penyelidikan," kata dia. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Sengketa Tanah Gotong Royong, Ahli FH Unila Sebut SHM Bukti Kepemilikan Paling Kuat |
|
|---|
| MinyaKita Diserbu Warga di Operasi Pasar Murah Gedong Tataan |
|
|---|
| Cemburu Buta Jadi Motif Suami Aniaya Istri di Pringsewu hingga Luka Parah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 13 Mei 2026, Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
|
|---|
| Berawal Saling Tantang di DM IG, 2 Kelompok Tawuran, 1 Orang Tewas Dibacok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SE-hakim-di-Bandar-Lampung.jpg)