Berita Lampung
Hakim SE Sakit saat Mau Diperiksa Pengadilan Tinggi Lampung Soal Dugaan Asusila
Seharusnya hakim SE akan memberikan keterangan pada Kamis (25/1/2024) di Pengadilan Tinggi Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pengadilan Tinggi Lampung menunda jadwal pemeriksaan hakim SE (65).
SE adalah seorang dengan jabatan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Lampung.
Seharusnya hakim SE akan memberikan keterangan pada Kamis (25/1/2024) di Pengadilan Tinggi Lampung.
Namun, karena sakit, pemeriksaan hakim SE diputuskan ditunda.
"Kami belum bisa klarifikasi hari ini," kata Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung H Aksir.
"Hal itu karena beliau sedang sakit," lanjut dia.
Untuk informasi, hakim SE akan diperiksa mengenai pemberitaan di sejumlah media massa tentang dirinya.
Hakim SE disebut-sebut telah melakukan dugaan tindak asusila terhadap asistennya.
Dugaan itu juga sudah dilaporkan ke kepolisian setempat.
Dalam konfirmasi terpisah, hakim SE dalam kondisi sakit.
Kerabat hakim SE, Toni Andrian (36) mengatakan kondisi hakim SE melemah sejak pemberitaan tentang dirinya ramai jadi pembicaraan.
Terbaru, hakim SE sudah dilarikan di rumah sakit di kota setempat.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / V Soma Ferrer )
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Warga Lampung Harap Harga Emas Turun, Bila Naik Artinya Nilai Rupiah Anjlok |
![]() |
---|
PERTI Lampung Bangun Ponpes Tarbiyah Islamiyah Alfian Husin Pertama di Lamteng |
![]() |
---|
Upaya Polres Lampung Tengah Jemput Bandar Narkoba Dihambat Sekelompok Massa |
![]() |
---|
5 Kader Hipmi Lampung Dinonaktifkan Pasca Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.