Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Siap Hadiri Sidang Gugatan di PTUN Bandar Lampung
KPU Pesisir Barat siap menghadapi gugatan caleg Partai Golkar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung.
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ia menjelaskan, setelah laporan tersebut diterima, pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan KPU Pesisir Barat terkait penetapan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
"Kita juga meminta SK honorer yang bersangkutan," ucapnya.
Saat itu caleg berinisial ER menunjukkan SK honorer berstatus tenaga sukarela (TKS) sejak tahun 2016 di salah satu SMK di Pesisir Barat.
Selain itu, ia juga menunjukkan SK honorer berstatus TKS di salah satu SMP di Pesisir Barat.
ER selama ini tidak menerima gaji dari APBD, melainkan dari komite sekolah.
Setelah meminta keterangan dari berbagai pihak, Bawaslu Pesisir Barat kemudian melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut.
"Kita juga meminta pelapor untuk melengkapi syarat materilnya berupa SK tenaga honorer yang disangkakan terhadap terlapor," bebernya.
"Yang disangkakan pelaporan terhadap yang bersangkutan ia merupakan honorer yang menerima gaji dari APBD, makanya kita juga meminta agar pelapor melengkapi syarat materilnya," sambungnya.
Namun, setelah diberikan waktu selama dua hari sesuai mekanisme penanganan perkara, pelapor tidak melengkapi syarat formil dan materil yang diminta.
"Karena syarat formil dan materilnya tidak dilengkapi akhirnya laporan ini dihentikan," kata dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Saidal Arif)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.