Berita Lampung
Jatuh Dikejar Warga, Duo Jambret ABG Diamankan Polda Lampung
Tekab 308 Presisi Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku jambret, FRD (16) atau ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) dan RA (16) yang terjatuh dari
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik bersama dengan Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
"Lalu tanpa curiga korban menghampiri pelaku," kata Kombes Pol Umi.
Pelaku RA seketika langsung merampas handphone korban yang diletakan korban di saku bajunya.
Pelaku tersebut mengambil Android korban untuk bermain game online.
Kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHpidana subsider 368 subsider 363 KUHP.
Pelaku diancam dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tim Debat SMAK Penabur Bandar Lampung Raih 5 Medali Word Scholar’s Cup |
![]() |
---|
Kasus Bullying Masih Terjadi di Sekolah Bandar Lampung, Bagaimana Seharusnya? |
![]() |
---|
PGRI Minta Guru di Lampung Melek Digital demi Penuhi Akses Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bandar Sribhawono Lampung Timur |
![]() |
---|
Disdikbud Bandar Lampung Sarankan Siswa Terlibat Bullying Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.