Berita Lampung
Jatuh Dikejar Warga, Duo Jambret ABG Diamankan Polda Lampung
Tekab 308 Presisi Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku jambret, FRD (16) atau ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) dan RA (16) yang terjatuh dari
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Presisi Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku jambret, FRD (16) atau ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) dan RA (16) yang terjatuh dari pengejaran warga.
Polisi menangkap kedua pelaku berkat laporan dari korban dengan laporan Polisi Nomor LP/B/39/1/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 27 Januari 2024.
Dua pelaku tersebut ditangkap polisi setelah mengambil Android Vivo V209 milik korban Murjiati warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 15.50 WIB.
"Jadi dua orang pelaku ini masih pelajar diamankan Polisi setelah terjatuh dari pelariannya sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah diteriaki saksi jambret," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
Saksi yang melihat Fery Irawan dan Wily Okian dengan langsung berteriak jambret dan mengejar pelaku dengan motor.
Pelaku dikejar warga hingga terjatuh dari motor.
"Jadi pada saat bersamaan personel Tekab 308 Presisi Polda Lampung datang dan akhirnya keduanya ditangkap," kata Kombes Pol Umi.
Polisi pada saat itu sedang berpatroli dan langsung menangkap keduanya FRD dan RA untuk dibawa ke Mapolda Lampung.
Kombes Pol Umi mengatakan, pelaku mengambil Android korban dikarenakan pada saat itu handphone tersebut sedang dimainkan oleh kedua putranya.
Putra korban yakni ASR (9) dan A (4), keduanya memainkan Android tersebut di pelataran rumah.
Korban pada saat itu sedang berada di dapur.
Anaknya ASR (9) sedang menggunakan Android tersebut.
Pelaku datang dengan mengendarai motor Yamaha Vega New hitam berpelat BE6668AC.
"Pelaku memantau bahwa handphone tersebut dipegang anak kecil dan langsung pelaku merampas Android yang dipegang ASR (9) di lokasi kejadian," kata Kombes Pol Umi.
Dua pelaku tersebut menghampiri korban ASR (9) dan memanggil "sini dek".
Tim Debat SMAK Penabur Bandar Lampung Raih 5 Medali Word Scholar’s Cup |
![]() |
---|
Kasus Bullying Masih Terjadi di Sekolah Bandar Lampung, Bagaimana Seharusnya? |
![]() |
---|
PGRI Minta Guru di Lampung Melek Digital demi Penuhi Akses Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bandar Sribhawono Lampung Timur |
![]() |
---|
Disdikbud Bandar Lampung Sarankan Siswa Terlibat Bullying Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.