Berita Lampung

Santriwati di Pesawaran Dirudapaksa, Begini Kata Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) Pesawaran angkat bicara mengenai perkara dugaan rudapaksa di Ponpes Baitum Madani.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Warta Kota
Kemenag Pesawaran angkat bicara mengenai perkara dugaan rudapaksa di Ponpes Baitum Madani. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Kementerian Agama (Kemenag) Pesawaran angkat bicara mengenai perkara dugaan rudapaksa di Ponpes Baitum Madani.

Plt Kepala Kantor Kemenag Pesawaran Ahmad Rifa'i mengaku telah mendatangi Ponpes Baitul Madani untuk melakukan pengecekan.

Dia menerangkan, saat menyambangi ponpes, oknum pengasuh ponpes SB (37) tidak ada di tempat.

“Untuk sementara pondok tidak beroperasi sampai ada kejelasan kasus yang dilaporkan,” terang Ahmad, Kamis (1/2/2024).

“Kami sebutnya oknum agar masyarakat tidak menilai sama dari perbuatan pengajar,” ucapnya.

Sebab, di Pesawaran ada banyak pondok pesantren yang masih bagus.

“Sehingga bila kejadian ini terbukti bersalah kami berikan sanksi,” tambahnya.

Kemenag juga ke depan akan mengadakan pembinaan di ponpes.

“Ya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Oknum pengasuh Pondok Pesantren Baitul Madani di Desa Negeri Sakti diduga merudapaksa santriwatinya yang masih di bawah umur.

Oknum pengasuh berinisial SB (37) itu diduga melakukan perbuatan asusila ke AW (16).

AS, orangtua korban, telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Lampung.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023.

SB diduga telah melakukan asusila sebanyak 10 kali kepada korban pada tahun 2023. 

Puncaknya terjadi pada Desember 2023.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved