Polres Lampung Barat

Polres Lambar Polda Lampung Rutin Jumat Curhat untuk Pelihara Kondusifitas Kamtibmas

Polres Lampung Barat, Polda Lampung rutin lakukan giat Jum'at curhat untuk memelihara Kamtibmas yang kondusif.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Endra Zulkarnain
Humas Polres Lampung Barat
Polres Lambar, Polda Lampung rutin giat Jum'at Curhat. 

TRIBUNLAMPUNG, Lampung Barat - Polres Lampung Barat, Polda Lampung kembali mengadakan kegiatan Jum'at Curhat secara maraton.

Kegiatan Jum'at Curhat yang aktif dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Barat, Polda Lampung menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan sejumlah satuan di jajaran Polres Lambar di Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat pada Jum’at, 2 Februari 2024.

Momentum silaturahmi kali ini dihadiri Wakapolres Lambar Kompol Zaini Dahlan S.H,M.H, Kasat Binmas AKP Abu Bakar, Kasat Lantas, Iptu David Pulner, S.H, M.M, Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Joni Apriwansyah, S.H, Ipda A. Robben, Ipda Andri, Pj Peratin dan jajaran aparatur pekon serta masyarakat.

Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam melalui Wakapolres Lambar Kompol Zaini Dahlan mengatakan, program Jum'at Curhat yang aktif dijalankan Polres Lambar dan jajaran adalah salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

“Silaturahmi adalah bagian dari sambang kamtibmas dengan masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya komunikasi dalam kegiatan Jum'at Curhat akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan organisasi kemasyarakatan, serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lambar.

“Polri tentunya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan bantuan dari masyarakat, sehingga melalui kegiatan jum’at curhat ini diharapkan terjalin sinergitas dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.

Ia juga seraya berpesan kepada masyarakat agar di tahun politik ini jangan sampai ada perpecahan karena perbedaan pilihan.

Sementara dalam arahannya Kasat Lantas Polres Lambar lptu David Pulner memaparkan sejumlah program pelayanan diantaranya pembuatan SIM, pembayaran paajak kendaraan serta mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong guna menjaga ketertiban dan kenyamanan.

Sebab, penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang baku mutu kebisingankendaraan bermotor dan persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan.

"Kami menghimbau kepada para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan mengganggu kenyamanan pengendara lain. Gunakanlah knalpot sesuai dengan standar dari pabrikan" pesannya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved