Penganiayaan di Bandar Lampung
Saksi Ngaku Bertemu dengan 2 Pelaku Penganiayaan saat Buka Kios, Minta Tak Ikut Campur
Yadi selaku saksi kejadian penganiayaan di Kemiling, Bandar Lampung mengaku sempat bertemu dengan dua pelaku saat buka kios.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Yadi (20) selaku saksi kejadian penganiayaan di Kemiling, Bandar Lampung mengaku sempat bertemu dengan dua pelaku saat buka kios.
Pelaku meminta dirinya untuk tidak ikut campur.
"Pelaku itu ngomong kepada saya, jangan ikut campur ini urusan kami, itu ucapannya pelaku kepada saya," ujar Yadi saat diwawancarai Tribun Lampung di depan kiosnya, Sabtu (3/2/2024).
Dikatakan Yadi, pelaku menggunakan motor Honda Supra dan motor pelaku pasca kejadian tersebut sempat mogok hingga dituntun.
"Kalau dugaan mereka ini ribut masalah pribadi, karena mereka ini sempat mengobrol bareng," ujar Yadi.
Sementara itu, Yadi mengatakan sempat menuntun korban Reza Irawan (21) untuk mengucapkan kalimat syahadat sebelum meninggal dunia.
"Saya dan paman sempat mengantar korban ke Puskesmas Kemiling sebelum meninggal dunia," kata Yadi, saksi kejadian
Ia mengatakan, dirinya juga telah meminta korban untuk mengucapkan kalimat syahadat.
Namun kalimat syahadat tersebut tidak terucap hingga akhirnya korban meninggal dunia saat di RS Bintang Amin Malahayati.
"Korban sempat memeluk saya dan kejang-kejang, saya sempat menuntun untuk mengucapkan syahadat. Tapi karena kemungkinan darahnya habis, hingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.
Korban pada saat di RS Bintang Amin Malahayati itu lemas sekali hingga tutup usia.
"Saya sempat bilang syahadat dan korban tidak terucapkan syahadat tersebut," tutur Yadi.
Korban Ditusuk 6 Kali
Korban penganiayaan berat hingga meninggal dunia, Reza Irawan (21), warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, ditusuk pelaku sebanyak enam kali.
Saksi mata kejadian Yadi (20) mengatakan, korban ditusuk 6 kali lalu dirinya sempat membawa korban ke Puskesmas Kemiling.
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.