Penganiayaan di Bandar Lampung
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung
Keluarga dua pelaku sengaja menyerahkan mereka ke Polresta Bandar Lampung pasca membunuh Reza Irawan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Pelaku Sengaja Bawa Sajam
Pelaku Rifki Novansyah (22) warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedung Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung sengaja membawa sajam jenis badik.
Hal itu dilakukan pelaku Rifki Novansyah untuk menghabisi nyawa korban Reza Irawan (21) yang merupakan tetangganya sendiri di Kelurahan Gedung Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. .
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ini sengaja membawa pisau dari rumahnya untuk membunuh korban.
"Jadi pelaku Rifki ini sengaja membawa senjata tajam jenis badik ini untuk menghabisi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra pada saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/2/2024).
Korban ini dijemput oleh pelaku di rumahnya, karena sebelumnya mereka janjian berpura-pura.
"Pelaku ajak korban ini untuk bertemu dengan orang lain karena pelaku ada masalah lainnya dan minta bantuan ke korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.
Pelaku Bohongi Korban
Pelaku membohongi korban hingga dianiaya dan meninggal dunia.
Dua pelaku menjemput korban di rumahnya Kelurahan Gedung Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung berdalih minta bantuan.
"Jadi mereka ini berboncengan tiga dan pelaku ini atas nama Rifki Novansyah (22) meminta korban Reza Irawan ini ikut dengannya dan juga Muhammad Amin ke suatu tempat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (5/2/2024).
Pelaku Rifki ini meminta bantuan korban karena pelaku ini menceritakan kepada korban ada masalah.
Korban akhirnya ikut dengan kedua pelaku tersebut dengan menggunakan motor berboncengan tiga.
"Tapi tepat di lokasi kejadian korban disuruh turun oleh pelaku dan dipiting oleh Muhammad Amin," kata Kompol Dennis.
Pelaku Rifki ini menusuk badik ke tubuh korban.
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Pelaku Bunuh Korban karena Motif Dendam Adiknya Dihina dan Dikasari Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.