Berita Lampung
DPMPTSP Bandar Lampung Gandeng Diskes Kembangkan Tanda Tangan Digital
Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal terus mengembangkan tanda tangan digital
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal terus mengembangkan tanda tangan digital untuk berbagai dokumen perizinan di Bandar Lampung.
Kepala DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi menjelaskan, saat ini dalam proses surat menyurat dokumen pihaknya telah memberlakukan tanda tangan digital.
Upaya ini untuk mengurangi risiko kecurangan dalam berbagai dokumen perizinan pada DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung.
Selain itu, Muhtadi juga menyebut, dengan tanda tangan digital, proses perizinan lebih mudah dan cepat.
“Seperti contoh surat izin penelitian mahasiswa, itu kan sudah menggunakan tanda tangan digital. Jadi otentik, jelas dan tidak bisa curang. Karena kalau di scan barcode yang tertera, akan muncul semua data yang bersangkutan,” kata Muhtadi, Selasa (6/2).
“Selain itu, misal saya sedang ada di luar kota, kalau dokumen bentuknya fisik kan harus nunggu saya pulang dulu.
Tetapi kalau digital, saya bisa selesaikan di mana saja, karena bisa juga saya akses melalui smartphone,” tuturnya.
Muhtadi menjelaskan, ke depan tanda tangan digital ini akan dikembangkan untuk perizinan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tapis Berseri.
“Ke depan akan kita berlakukan juga tanda tangan digital ini untuk perizinan nakes yang mau buka praktek dan sebagainya,” ungkapnya.
“Agar ya itu tadi, tidak bisa curang dan menjadi lebih mudah serta cepat. Karena saat ini untuk perizinan nakes belum menggunakan digital, makanya ke depan kita terus akan kembangkan,” ungkapnya.
Dalam praktiknya DPMPTSP akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bandar Lampung.
"Jadi seperti surat izin penelitian mahasiswa yang rekomendasinya tetap pada Kesbangpol. Kesbangpol kita berikan akses untuk melihat dokumen pemohon," bebernya.
"Nanti nakes juga begitu, Diskes tetap yang memberikan rekomen dan kita berikan akses juga. Kemudian kita diterbitkan izinnya," pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.