Berita Lampung
Kejati Lampung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI
Kejati Lampung mengaku ada empat orang yang diperiksa dalam perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejati Lampung mengaku ada empat orang yang diperiksa dalam perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Dari keempatnya, salah satunya adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Bobby Irawan.
Pemeriksaan tersebut terjadi pada Senin (5/2/2024).
Secara detail, tiga lainnya yakni, Surahman, selaku Ketua Pembinaan dan Prestasi.
Lalu AKBP (Purn) Ali Mursal Harahap, selalu Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran.
Serta Yuharnis, selalu staf Pembantu Bendahara dalam Pengelolaan Anggaran Dana Hibah.
"Ada empat (pemeriksaan 5 Februari)," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (6/2/2024).
Sementara dalam waktu berdekatan, Ricky mengatakan ada 17 total saksi yang diperiksa.
Di antaranya ada ketua dan sekretaris KONI Lampung pada periode terjadi dugaan kasus korupsi tersebut.
Pemeriksaan mereka dilakukan dalan rentan 30 Januari hingga 1 Februari kemarin, dan dilanjutkan dengan 5 Februari.
Panggil Kadisparekraf
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Terbaru, Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Bobby Irawan.
Bobby Irawan diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, saat ditemui Tribun Lampung, enggan memberikan keterangan mendalam prihal pemeriksaan itu.
| Pemprov Dalami Teknis Desa Siaga TBC, Perkuat Koordinasi dengan Daerah |
|
|---|
| Penjual Kopi Keliling Terpaksa Pakai Plastik Kualitas Rendah Imbas Kenaikan Harga |
|
|---|
| Kadin Lampung Akui UMKM Terdampak Kenaikan Harga Plastik, Singgung Go Green |
|
|---|
| Batik Siger Lampung Berdayakan Pengrajin Disabilitas, Gunakan 70 Persen Bahan Alami |
|
|---|
| Kebijakan WFH ASN Berpotensi Efisiensi Anggaran? Begini Tanggapan Marindo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasi-Penkum-Kejati-Lampung-Ricky-Ramadhan-7.jpg)