Berita Lampung

Kejati Lampung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI

Kejati Lampung mengaku ada empat orang yang diperiksa dalam perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan. 

Ia hanya menjelaskan pemeriksaan Bobby sebagai pengurus KONI Lampung saat itu.

Bobby Irawan diperiksa atas perannya sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program pada KONI Lampung.

"Iya, dia sebagai pengurus KONI Lampung," kata dia, Selasa (6/2/2024).

Nanang menyebut pihaknya masih akan terus memanggil sejumlah orang lainnya untuk dijadikan saksi.

Dijelaskannya, pemeriksaan tersangka baru akan dilakukan setelah beberapa saksi lainnya dimintai keterangan.

"Nanti (pemanggilan tersangka), itu belum, selesai saksi-saksi diperiksa dulu," kata dia.

Sementara terkait saksi yang kembali melibatkan pejabat Pemprov Lampung lainnya yang juga merangkap sebagai pengurus KONI seperti Bobby Irawan, Nanang hanya membalas dengan senyuman.

"Detailnya tunggu nanti saja ya, kita tunggu info dari penyidik pidsus (tindak pindana khusus) saja," kata dia.

"Yang jelas, pengurus KONI Lampung ikut (diperiksa)," lanjut dia.

Diketahui, Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka atas dugaan kasus  korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020

Keduanya yakni AN dan FN, yang merupakan pengurus KONI Lampung pada periode tersebut.

Tersangka AN juga diketahui adalah eks kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Berdasarkan perhitungan, dalam kasus tersebut ditemukan kerugian negara mencapai Rp. 2.570.532.500 atas kasus tersebut.

Dengan rincian, pembentukan dan penggunaan dana insentif Tim Satgas Pelatprov ditemukan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp.2.233.340.500.

Serta penggunaan anggaran training center (catering dan penginapan) ditemukan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp.337.192.000.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved