Berita Lampung

Gerebek Kontrakan, Polres Pesisir Barat Amankan Pemuda Berikut BB Sabu

Satres Narkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pemuda berinisial AIN pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pesisir Barat 
Pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Polres Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AIN (21) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang berada di kontrakannya di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu (7/2/2024) sekira Pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah mengatakan, pemuda yang diamankan tersebut merupakan warga Pekon Giham Lampung Barat.

"Pelaku AIN (21) kita amankan di kontrakannya yang ada di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah," ungkapnya, Kamis (8/2/2024).

Dikatakannya, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kontrakan sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Mendapatkan informasi dari masyarakat itu Satreskrim Polres Pesisir Barat tidak tinggal diam, mereka langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Rabu (7/2/2024) sekira Pukul 21.00 WIB pihaknya mendatangi kontrakan yang dicurigai tersebut.

"Kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AIN di lokasi," ucapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, kecurigaan masyarakat itu ternyata benar ditemukan satu buah bungkus rokok yang didalamnya terdapat empat buah plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu.

Selain itu, kepolisian juga menemukan satu buah pipa kaca, empat buah sedotan dan satu gulungan kertas timah. Serta satu buah tutup botol dan satu korek gas.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Pesisir Barat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved