Berita Lampung
Gerebek Kontrakan, Polres Pesisir Barat Amankan Pemuda Berikut BB Sabu
Satres Narkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pemuda berinisial AIN pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AIN (21) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang berada di kontrakannya di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu (7/2/2024) sekira Pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah mengatakan, pemuda yang diamankan tersebut merupakan warga Pekon Giham Lampung Barat.
"Pelaku AIN (21) kita amankan di kontrakannya yang ada di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah," ungkapnya, Kamis (8/2/2024).
Dikatakannya, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kontrakan sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mendapatkan informasi dari masyarakat itu Satreskrim Polres Pesisir Barat tidak tinggal diam, mereka langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Rabu (7/2/2024) sekira Pukul 21.00 WIB pihaknya mendatangi kontrakan yang dicurigai tersebut.
"Kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AIN di lokasi," ucapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, kecurigaan masyarakat itu ternyata benar ditemukan satu buah bungkus rokok yang didalamnya terdapat empat buah plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu.
Selain itu, kepolisian juga menemukan satu buah pipa kaca, empat buah sedotan dan satu gulungan kertas timah. Serta satu buah tutup botol dan satu korek gas.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Pesisir Barat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)
| Prakiraan Cuaca Lampung Jumat 10 April 2026, Berpotensi Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
|
|---|
| Ancaman El Nino Godzilla, Petani Lampung Diminta Mulai Tata Penggunaan Air |
|
|---|
| Gegara Temuan BPK, Seluruh Camat di Bandar Lampung Dipanggil DPRD |
|
|---|
| Penanganan Karhutla Dinilai Masih Reaktif, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan |
|
|---|
| Buntut Sengketa Program Makan Bergizi Gratis, RS Mitra Mulia Husada Digugat Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkotika-yang-diamankan-Polres-Pesisir-Barat.jpg)