Berita Lampung

Keluarga Pasien BPJS Keluhkan Penolakan RSUD Ahmad Yani Metro, Bakal Lapor Ombudsman

Keluarga pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan penolakan pihak RSUD Ahmad Yani Kota Metro, pada Senin (5/2/2024) lalu.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
RSUD Ahmad Yani Metro. 

"Iya itu tadi, bayangkan kalau yang kami alami terjadi pada pasien yang lebih kritis. Makanya akan saya laporkan ke Ombudsman biar di evaluasi pelayanan disana. Apalagi RSUD A Yani itu rumah sakit rujukan," pungkasnya.

Terpisah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend Ahmad Yani Kota Metro mengakui bahwa adanya penolakan salah satu pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Mewakili Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, Kepala Bagian Keperawatan, Oktarina mengatakan, setelah dilakukan penelusuran di waktu jam kerja adanya keteledoran yang dilakukan oknum pegawai di bagian pendaftaran.

"Sudah saya telusuri dan kita sudah panggil kedua petugas yang bersangkutan, kalau tempat tidur penuh pasien baik itu anak-anak atau siapapun tetep harus di cek kondisinya dan diperiksa," kata Oktarina.

Ia menyebut, walaupun tempat tidur penuh, pasien tetap diberikan tempat duduk atau kursi.

Kemudian, pasien juga harus dilakukan pengecekan oleh dokter.

"Kemungkinan maksudnya sudah baik, namun cara penyampaiannya yang kurang jelas," tuturnya.

Pihaknya mengaku telah memberikan pembinaan dan pengarahan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

"Saya tekankan kepada keduanya baik semua pegawai di ruang IGD  apapun kondisinya pasien masuk IGD dilihat kondisinya carikan tempat kalau bed (tempat tidur) penuh minimal tempat duduk dulu dan dilakukan pengecekan," terangnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved