Pencurian di Bandar Lampung

Penadah Ubah Mobil Hasil Pencurian di Bandar Lampung Agar Tak Dikenali

Penadah mobil pencurian di Bandar Lampung,  Mukhlisin merupakan warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku penadah mobil hasil pencurian di Bandar Lampung Mukhlisin saat dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/2/2024).(Bayu Saputra).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Penadah mobil hasil pencurian di Bandar Lampung, Mukhlisin (35) melepas boks kendaraan yang dicuri Gerandong Cs.

Penadah mobil pencurian di Bandar Lampung,  Mukhlisin merupakan warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, penadah Mukhlisin ini sengaja melepas boks mobil korban setelah dicuri.

Penadah melepas boks mobil agar tidak dikenali korbannya lagi atau polisi. 

Mukhlisin selain melepas boks, juga mengubah bodi mobil dengan cara memotongnya.

"Perubahan mobil pikup curian itu dikerjakan di bengkel Suryono, warga Desa Taman Murni, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Polisi mengamankan tiga mobil hasil pencurian di Bandar Lampung. Semuanya jenis dan merek Suzuki Carry hitam dengan nomor polisi yakni BE8251DA, BE9614LI dan BE8046OA. 

Korban pemilik mobil BE8251DA yakni Riqqo Tulhalili (30) warga Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung

Korban lainnya mobil berpelat BE9614LI yakni M Zainudin, warga Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

Korban bekerja pada PT Putra Anak Negeri (PAN) ekspedisi bergerak di bidang pengiriman sparepart kendaraan. 

Sugeng (60) warga Tanjungkarang Timur, yang mengendarai mobil perusahaan berpelat BE 8046 OA yang turut jadi barang bukti pencurian.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved