Pencurian di Bandar Lampung
Terlibat Pencurian Mobil di Bandar Lampung, Gerandong Lumpuh Ditembak Polisi
Upaya tegas terukur yang dilakukan polisi terhadap pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung itu karena Gerandong berupaya melawan saat ditangkap.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polisi melakukan upaya tegas terukur dengan menembak kedua kaki Agus Ariansyah (35) alias Gerandong warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Upaya tegas terukur yang dilakukan polisi terhadap pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung itu karena Gerandong berupaya melawan saat ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pelaku pencurian bernama Gerandong ini melakukan perlawanan kepada petugas polisi sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
"Jadi petugas telah berupaya untuk menangkap pelaku dengan SOP, akan tetapi pelaku Gerandong ini melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak kedua kakinya," kata Abdul Waras dalam konfrensi pers, Kamis (8/2/2024) di Polresta Bandar Lampung.
Akibat kedua kakinya ditembak, Gerandong lumpuh sehingga harus menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konfrensi pers ungkap kasus pencurian mobil Polresta Bandar Lampung.
Diketahui pelaku pencurian mobil ini telah beraksi sejak Mei 2023 hingga Januari 2024.
Berawal adanya laporan pencurian mobil, Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra langsung memerintahkan Tekab 308 dan Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan berhasil mendapatkan identitas para pelaku pencurian mobil di wilayah Bandar Lampung.
"Kami berhasil tangkap pelaku Gerandong dan Adi Kusuma (31) ini setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (6/2/2024) di sebuah indekos di wilayah Cilegon, Provinsi Banten.
"Pelaku Adi Kusuma saat ini dilarikan ke RS Bhayangkara," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, akhirnya polisi kembali menangkap jaringan pelaku bernama Mukhlisin (35) sebagai penadah.
Pelaku Mukhlisin ini ditangkap di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
Dari tangan Mukhlisin berhasil diamankan tiga unit mobil pikup hasil kejahatan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Pelaku Hatta Dapat Rp 2,5 Juta Sekali Bobol Rumah Kosong |
![]() |
---|
Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Diancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Residivis Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Buru 3 DPO Komplotan Pencuri Rumah Kosong |
![]() |
---|
Korban Pencurian di Bandar Lampung Rugi Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.