Pencurian di Bandar Lampung
2 Pencuri Mobil di Bandar Lampung Tertangkap saat Sembunyi di Cilegon Banten
Dalam penangkapan tersebut, Tekab 308 dari Polresta Bandar Lampung terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki tersangka.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dua pelaku pencurian mobil yang cukup meresahkan warga Bandar Lampung tertangkap di tempat persembunyiannya wilayah Cilegon Provinsi Banten.
Dalam penangkapan tersebut, Tekab 308 dari Polresta Bandar Lampung terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki tersangka.
Polisi melumpuhkan pelaku pencurian mobil yang cukup meresahkan warga Bandar Lampung karena melawan saat ditangkap di Cilegon Provinsi Banten.
Selama dalam pencarian petugas polisi, ternyata pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung tersebut sembunyi dengan tinggal indekos di wilayah Cilegon.
Kedua pelaku pencurian mobil yang tertangkap di Banten adalah Agus Ariansyah (35) alias Gerandong warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Kemudian, Adi Kusuma (31) warga Batu Marta, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Atas penangkapan tersebut Adi Kusuma harus dilarikan ke RS Bayangkara Bandar Lampung. Kemudian pelaku Agus Ariansyah terpaksa memakai kursi roda akibat luka tembak di kedua kakinya.
Kedua pelaku pencurian mobil tersebut ditangkap pada Selasa (6/2/2024) di indekos wilayah Cilegon, Banten.
Polisi melakukan upaya tegas terukur dengan menembak kedua kaki Agus Ariansyah (35) alias Gerandong.
Upaya tegas terukur yang dilakukan polisi terhadap pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung itu karena Gerandong berupaya melawan saat ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pelaku pencurian bernama Gerandong ini melakukan perlawanan kepada petugas polisi sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
"Jadi petugas telah berupaya untuk menangkap pelaku dengan SOP, akan tetapi pelaku Gerandong ini melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak kedua kakinya," kata Abdul Waras dalam konfrensi pers, Kamis (8/2/2024) di Polresta Bandar Lampung.
Akibat kedua kakinya ditembak, Gerandong lumpuh sehingga harus menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konfrensi pers ungkap kasus pencurian mobil Polresta Bandar Lampung.
Diketahui pelaku pencurian mobil ini telah beraksi sejak Mei 2023 hingga Januari 2024.
Berawal adanya laporan pencurian mobil, Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra langsung memerintahkan Tekab 308 dan Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.
Pelaku Hatta Dapat Rp 2,5 Juta Sekali Bobol Rumah Kosong |
![]() |
---|
Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Diancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Residivis Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Buru 3 DPO Komplotan Pencuri Rumah Kosong |
![]() |
---|
Korban Pencurian di Bandar Lampung Rugi Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.