Berita Lampung

52 Ribu Warga Pesawaran Jadi Penerima KPM Bansos Pangan Tahun 2024

Sebanyak 52 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pesawaran, Lampung, yang menerima bansos pangan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Dinas Kesehatan Pangan Pesawaran
Penyaluran bansos beras di Pesawaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Ada sebanyak 52 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menerima bansos pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkab Pesawaran, Hendra Sulistianto mengatakan, 52 ribu KPM tersebut tercatat untuk tahun 2024.

Dikatakannya, puluhan ribu KPM tahun ini berasal dari 148 desa yang ada di Pesawaran.

“Dibandingkan tahun 2023 lalu, tahun ini terdapat kenaikan,” ucapnya kepada Tribun Lampung, Jumat (9/2/2024).

Hendra menyebut, tahun 2024 ada kenaikan sebanyak kurang lebih seribu KPM.

Tahun ini, kata Hendra, pada tahun ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyalurkan bantuan pangajnn kepada masyarakat Bumi Andan Jejama.

Bantuan beras yang diberikan oleh Bapanas, sudah mulai disalurkan ke desa sebanyak 10 kilogram.

Dijelaskan oleh Hendra, pendistribusian bantuan dilakukan dari Bulog kemudian disalurkan ke pihak desa.

Pihaknya memonitoring penyaluran dari gudang bulog yang diserahkan ke desa.

Data penerima bantuan merupakan data yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Sudah by name by adress, jadi pihak desa nantinya hanya menyesuaikan data yang ada itu,” ucapnya.

Sehingga pihaknya turut untuk memastikan agar bantuan beras tersebut telah diterima oleh masyarakat yang tertera dalam data.

Berikut 52 ribu KPM penerima bantuan pangan :

Kecamatan Gedong Tataan ( 10.459 KPM )

Kecamatan Way Lima ( 4.230 KPM )

Kecamatan Kedondong ( 4.549 KPM )

Kecamatan Way Khilau ( 3.812 KPM )

Kecamatan Way Ratai ( 4.743 KPM )

Kecamatan Padang Cermin ( 2.808 KPM )

Kecamatan Teluk Pandan ( 4.401 KPM )

Kecamatan Marga Punduh ( 1.682 KPM )

Kecamatan Punduh Pedada ( 2.038 KPM )

Kecamatan Negeri Katon ( 7.930 KPM )

Kecamatan Tegineneng ( 5.495 KPM )

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved