Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung Minta Parpol Bersihkan APK Pemilu

Bawaslu Bandar Lampung  mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Bawaslu
Petugas saat menertibkan alat Peraga Kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

Dia menambahkan bahwa penertiban APK ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, melainkan peserta Pemilu, perusahaan reklame, hingga pemerintah setempat

"Anggota pengawas TPS juga diminta untuk menertibkan APK bersama pemkot Bandar Lampung di sekitar area dekat TPS tempat mereka bekerja," 

"Kami harap ini bukan tanggung Jawab Bawaslu saja, tapi pemkot bersama stakeholder terkait," pungkasnya

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved