Pemilu 2024
Bawaslu Bandar Lampung Minta Parpol Bersihkan APK Pemilu
Bawaslu Bandar Lampung mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Bawaslu
Petugas saat menertibkan alat Peraga Kampanye di masa tenang Pemilu 2024.
Dia menambahkan bahwa penertiban APK ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, melainkan peserta Pemilu, perusahaan reklame, hingga pemerintah setempat
"Anggota pengawas TPS juga diminta untuk menertibkan APK bersama pemkot Bandar Lampung di sekitar area dekat TPS tempat mereka bekerja,"
"Kami harap ini bukan tanggung Jawab Bawaslu saja, tapi pemkot bersama stakeholder terkait," pungkasnya
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Petugas-saat-menertibkan-alat-Peraga-Kampanye-di-masa-Tenang-Pemilu-2024.jpg)