Pemilu 2024

Warga Labuhan Ratu Bandar Lampung Ditolak di Dua TPS Karena Tak Miliki Formulir C6

Warga Labuhan Dalam, Bandar Lampung ditolak di dua TPS karena tidak memiliki formulir C6.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Warga Labuhan Dalam, Bandar Lampung ditolak di dua TPS karena tidak memiliki formulir C6. 

"Padahal sebelumnya, saya sempat koordinasi kalau perpindahan alamat ini bukan kendala dalam pemungutan suara, tapi saat hari H malah begini," sebut dia.

Ia juga menyebut, selain keluarganya, beberapa keluarga lain sempat ia temui mengalami kendala serupa.

Tribun Lampung saat ini mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut.

Konfirmasi sedang diupayakan kepada TPS yang bersangkutan dan KPU Bandar Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved