Pemilu 2024
Pengamat Hukum Sujarwo Desak Gakkumdu segera Proses Kecurangan Pemilu
Pengamat Hukum Lampung Bey Sujarwo mendesak Gakkumdu segera proses kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
"Kami mendorong supaya Gakkumdu cepat menyelesaikan persoalan kecurangan pemilu tersebut," kata Bey Jarwo.
Berharap ada memanfaatnya kepada masyarakat dengan adanya penegakan hukum oleh Gakkumdu
"Hukum harus ditegakkan dan ini merupakan pelajaran kepada masyarakat jangan pernah mencoba melakukan tindakan hukum dan berpotensi akan dipidanakan," kata Sujarwo.
Sebelumnya, kecurangan pemilu ditemukan di TPS 19 Way Kandis, Kota Bandar Lampung,
Dimana ditemukan ratusan surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang Bandar Lampung.
Surat suara DPRD Provinsi telah tercoblos atas nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat.
Kemudian DPRD kabupaten/Kota atas nama Ali Sidik dari Partai PKS.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.