Berita Lampung
Satpol PP Sebut Gudang di Metro Utara Melanggar
Satuan Polisi Pamong Praja Metro menyebut pembangunan gudang di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Metro Utara diduga melanggar aturan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja Metro menyebut pembangunan gudang di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Metro Utara diduga melanggar aturan.
"Dipastikan perusahaan ini melanggar aturan. Artinya dalam hal ini, masih kita kumpulkan pelanggarannya. Belum bisa kami utarakan," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Metro Ali kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (15/2/2024).
"Tapi untuk pelanggaran, itu sudah pasti," sambungnya.
Ia menuturkan, pembangunan gudang tersebut akan diberhentikan sementara waktu.
"Permintaan untuk memberhentikan pembangunan sementara sudah disampaikan, mulai besok diberhentikan sementara," jelasnya.
Ali mengatakan, Satpol PP Metro belum bisa menyegel bangunan itu.
Pihaknya hanya memberikan teguran kepada pemilik gudang untuk menyelesaikan administrasi yang belum dilengkapi.
"Tidak ada segel-menyegel. Itu untuk tahap selanjutnya," bebernya.
"Sudah kami berikan surat teguran," ucapnya.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan mempelajari dan akan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
"Pada dasarnya ini tindak lanjut pertemuan tanggal 15 Januari. Sebelumnya 7 Februari, pada dasarnya kami dari penegak perda artinya terlepas dari mereka ada yang dilanggar. Pada dasarnya saya selaku kasi penegak perda menindaklanjuti," jelas dia.
Pembangunan gudang di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Metro dikeluhkan warga.
Ketua RW 02/RT 10 Samsi mengatakan, pihaknya kecewa karena tidak adanya komunikasi dari pihak gudang dengan warga.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan pembangunan gudang yang terlalu menempel dengan rumah warga.
"Kaitan dengan dampak itu pasti. Seandainya turun hujan, karena memang bergandengan dengan kanan, kiri, depan, dan belakang, tidak ada jedanya, itu pasti ada dampaknya," kata Samsi saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (15/2/2024).
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.