Pemilu 2024

Hasil Real Count KPU DPR RI Dapil Jawa Tengah IX dan X, Ada Anisa Bahar dan Siti KDI 

Hasil perolehan suara atau Real Count calon anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX dan X, ada Anisa Bahar (Partai NasDem).

Editor: taryono
Kompas.com
Hasil perolehan suara atau Real Count calon anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX dan X pada hari ini Jumat (16/2/2024). 

1. Muhammad Farhan : 14.150 suara

2. drg Dicky AM Harun : 6.742 suara

3. Dicky Permana : 5.863 suara

Partai Buruh

1. Sumiyati : 5.148 suara

2. Kaban Simion Tarigan : 4.996 suara

3. Agustinah Syukur : 4.891 suara

Partai Gelora

1. Micky Fachrul : 6.577 suara

2. H Rico Marbun : 6.102 suara

3. Edi Junaedi : 6.014 suara

PKS

1. Hj Ledia Hanifa : 31.908 suara

2. Dr H Haru Suandharu : 15.596 suara

3. Prof Sanusi Uwes : 10.054 suara

PKN

1. Fetrisia : 4.181 suara

2. Beriman Purba : 3.954 suara

3. Neneng Siti Fatimah : 3.542 suara

Partai Hanura

1. Fahmi Fadilah : 5.306 suara

2. Anita Selasari Pesulima : 3.964 suara

3. Kardin Panjaitan : 3.853 suara

Partai Garuda

1. Elda Pitriani : 5.679 suara

2. Lised Indah Harnum : 4.978 suara

3. Akhmad Luthfie : 4.219 suara

PAN

1. M Rasyid Rajasa : 10.956 suara

2. Faisal Haris : 7.419 suara

3. Dwi Mukti Wibowo : 3.943

Partai Bulan Bintang

1. Suryani Fatin : 5.602 suara

2. Sutarman : 5.279 suara

3. Ardi Subarkah : 4.313 suara

Partai Demokrat

1. H Fathi : 11.054 suara

2. Agung Budi Santoso : 8.391 suara

3. Dr Eddy RS : 5.468 suara

PSI

1. Giring Ganesha Djumaryo : 12.806 suara

2. Melissa Lie : 7.026 suara

3. Heny Puspitasari : 6.003 suara

Partai Perindo

1. Clarissa H Tanoesoedibjo : 6.461 suara

2. Yunita, SE : 4.330 suara

3. Djoni Toat Muljadi : 4.017 suara

PPP

1. Jajang Jakaria : 6.377 suara

2. Muhammad Hidayat : 5.307 suara

3. Adang Suhyatna : 5.011 suara

Partai Ummat

1. Ahmad Akhyar Muttaqin : 4.782 suara

2. Darna Latifah Hanum : 4.456 suara

3. Nurullah Budisiswanto : 4.413 suara

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved