Berita Lampung

Anggaran KPPS di Kalianda Lampung Selatan Diduga Disunat Rp 854 Ribu

Ketua PPK Kalianda Heru Diansyah buka suara soal dugaan pemotongan anggaran operasional KPPS, Minggu (18/2/2024). Ia mengaku tak tahu.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Ilustrasi pemilu. Ketua PPK Kalianda Heru Diansyah buka suara soal dugaan pemotongan anggaran operasional KPPS, Minggu (18/2/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Ketua PPK Kalianda Heru Diansyah buka suara soal dugaan pemotongan anggaran operasional KPPS, Minggu (18/2/2024).

Hal ini menyusul beredarnya dugaan pemotongan anggaran operasional KPPS terjadi di PPS Kelurahan Kalianda dan PPK Kalianda, Lampung Selatan

Dana anggaran KPPS yang diduga dikorupsi jumlahnya berkisar Rp 854 ribu. 

Jumlah tersebut merupakan selisih dari dana operasional KPPS yang seharusnya Rp 4,3 juta, namun hanya tersalurkan sebesar Rp 3,5 juta. 

Dana tersebut dikucurkan dalam rangka pembuatan SPJ, pembelian triplek 2 lembar untuk setiap TPS, pendistribusian logistik pemilu dan vitamin.

Terkait tudingan tersebut, Heru mengaku tak tahu-menahu. 

"Jujur saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS. Namun, kita akan secepatnya mengimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan," ujar Heru. 

Sementara itu, KPU Lampung Selatan bakal menindak tegas PPK dan PPS yang diduga memotong angaran KPPS.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

"Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti itu (pemotongan) atau seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu," ujar Aan, sapaan akrabnya, Minggu (18/2/2024).

Pihaknya pun segera melakukan rapat pleno untuk membahas kasusnya lebih jauh. 

"Ya kita akan rapatkan dulu terkait laporan ini. Untuk menentukan apa yang akan dilakukan. Untuk menentuksn pelanggaran apa yang mereka lakukan. Sejauh apa pelanggaran yang mereka lakukan. Untuk mengkur tingkat kesalahannya," ujarnya.

"Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu," sambungnya.

Ia menegaskan, tidak membenarkan tindak pemotongan dana operasional KPPS.

Sebab, sedari awal sudah diperingatkan kepada pihak-pihak terkait supaya tak ada kecurangan terkait dana.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved