Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Perolehan Suara Caleg yang Tercoblos Usai Pemilihan Ulang di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung

Dari hasil penghitungan suara TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung hasil pencoblosan ulang caleg Sidik Efendi dan Nettylya masing-masing raih 4 suara.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Proses penghitungan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung 

Untuk suara Pilpres berdasrkan penghitungan paslon 1 mendapat 46 suara, paslon 2 meraih 104 suara dan paslon 3 meraup 10 suara, dan suara tidak sah dua.

Sementara untuk DPD 4 nama yang unggul di TPS 19 yakni, Jihan Nurlela dengan perolehan 36 suara, disusul Abdul Hakim 27 suara, Ahmad Bastian 16 suara, dan Bustami dan Almira mendapat 8 suara.

Sebagai informasi penghitungan suara masih terus dilangsungkan di TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung.

Bawaslu Bandar Lampung Dapat Gambaran Pelaku Surat Suara Tercoblos

Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Bandar Lampung menjelaskan perkembangan penelusuran TPS 19 di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Anggota Bawaslu, Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 7 KPPS di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang Bandar Lampung 

"Seluruh anggota KPPS-nya sudah kami periksa pada, 14-15 Febuari 2024, total 7 anggota kami panggil dan telah kami minta keterangan satu persatu," kata Hasanuddin Alam, Minggu (18/2/2024).

Menurut Hasan, dari pemeriksaan keseluruhnya, para anggota KPPS mengklaim dirinya tidak tahu menahu mengapa surat suara tersebut sudah tercoblos, dan siapa yang mencoblosnya.

"Dari pengakuan mereka, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan mereka mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya," ujarnya.

Disinggung terkait hasil penelusuran apakah sudah ada dugaan dari Bawaslu oknum yang melakukan, Hasan mengatakan mengerucut kepada Ketua KPPS.

Kendati demikian, ia mengatakan akan menyerahkan penyelidikan lebih dalam kepada Gakkumdu.

"Menurut keterangan mereka semuanya mengerucut kepada Ketua KPPS, hal itu juga karena TPS itu berada di rumah Ketua KPPS dan menurut keterangan mereka yang menerima surat suara tidak banyak yang menyaksikan," kata dia.

"Tapi ini masih kami dalami dalam proses pleno pembahasan pada Senin 19 Febuari 2024 besok," kata dia.

Dikatakannya apabila terbukti melakukan kecurangan maka ada ancaman pidan

"Jadi apa ini ada unsur pidana pemilu, mau kami plenokan dulu, sekaligus mencari informasi lainnya, baru nanti jika memenui akan diregistarsi, dan dibahas bersama sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan kepada dua caleg yakni, Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS, dan caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylya dari Partai Demokrat.

"Kami jadwalkan pemanggilan pada Senin, 19 Februari 2024," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved